Jual Sabu Ke Polisi Warga Salassae ini Diringkus Polres Bulukumba

- Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba – JU alias Commang kini mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Bulukumba, setelah barang haram narkoba yang ia jajakan ditawarkan kepada petugas kepolisian.

Awalnya, pria yang diketahui bermukim di Dusun Batu Hulang, Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba itu, diduga adalah pelaku tindak penyalahgunaan narkoba.

Untuk menguatkan dugaan itu, polisi lalu menyamar menjadi pembeli atau lebih dikenal dengan teknik Under Cover Buy (UCB). Alhasil, Commang terperangkap bersama barang bukti satu sachet barang haram jenis sabu sabu seharga 300 ribu yang ditawarkan kepada petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono mengatakan, pelaku awalnya membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial SKM seharga 400 ribu rupiah, kemudian pelaku kemas ulang menjadi beberapa paket

“Untuk dijual kembali dan juga dipakai sendiri” ungkap Aris yang memimpin penangkapan, Selasa malam (9/10/2018).

Saat ini Commang bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58