Jual Sabu Ke Polisi, K Diringkus Bersama 3 Sachet Barang Bukti

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

K alias Dollar bersama barang bukti diduga sabu sesaat setelah diamankan

K alias Dollar bersama barang bukti diduga sabu sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satu lagi terduga penjual sabu sabu di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selan (Sulsel), diringkus Polisi, Selasa (11/02/2020)

Pria tersebut berinisial K alias Dollar (30), warga Dusun Cimpu Selatan, Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

Ia diringkus saat menyodorkan barang jajanannya yang diduga sabu-sabu ke Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, menurut Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, personel mendapat informasi bahwa Dollar diduga penjual sabu.

Polisi langsung menyamar sebagai pembeli lalu mencoba memesan sabu ke Dollar via telpon.

“Alhasil Dollar mengiyakan dan saat akan menyerahkan satu sachet diduga sabu, Polisi langsung menyergap dan meringkus pelaku,” ungkap Awaluddin.

Di kamar rumah pelaku, polisi juga menemukan dua sachet diduga berisi sabu sabu. Barang bukti tersebut diakui pelaku adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial HR.

“Saat dilakukan pengembangan, HR tidak ditemukan dan kini dinyatakan DPO, sedangkan Dollar bersama barang buktinya diamankan ke Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Awaluddin. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru