Jual Motor Curian, Pasutri di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung, Polres Parepare.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu H. Muhammad Amin di Kantor Polsek Ujung. Selasa, 24/5/2021.

Menurut Muhammad Amin, pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial AR (20) dan JN (30). Keduanya diringkus setelah dilaporkan telah melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut pengakuan pelaku, awalnya itu motor tersebut mereka pinjam dari korban. Karena antara pelaku dan korban adalah tetangga sehingga korban meminjamkan motornya kepada pelaku. Diperjalanan, pelaku kemudian menggandakan kunci kontak motor tersebut kemudian motor mereka kembalikan kepada korban,” ucap Muhammad Amin.

“Malam harinya, menjelang pukul 1, pelaku mengambil kendaraan korban dengan menggunakan kunci duplikat yang dimiliki,” ungkapnya.

Aksi kedua pelaku akhirnya diketahui setelah hendak menggadaikan atau menjual kendaraan tersebut kepada salah seorang masyarakat yang bekerja sebagai jual beli kendaraan. Warga ini curiga karena kendaraan tersebut tanpa surat surat dan akhirnya menghubungi aparat Kepolisian terdekat, dalam hal ini personil Polsek Ujung, Parepare.

“Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Ujung segera menuju tempat transaksi jual beli yang dilaporkan warga. Dan benar, setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau motor tersebut merupakan hasil curian”, papar Muhammad Amin.

“Pasangan suami istri ini telah mengakui perbuatannya dan dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru