Makassar – Dua orang terduga penadah barang hasil curian serta pelaku pencurian berhasil diamankan aparat kepolisian resort (Polres) Pelabuhan Makassar, Sabtu (11/8/2018) sekira pukul 03.30 WITA.
Kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial ANK (17) terduga pelaku pencurian, adalah salah seorang pelajar disalah satu sekolah di Kota Makassar, warga Jalan Sabutung Baru, Kota Makassar.
Sementara rekannya yakni AN (24) adalah seorang pengangguran warga Jalan Daeng Silaju No. 43, Kota Makassar terduga penadah barang hasil curian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Buser Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Mukhlis yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan dari dua tempat berbeda.
Dimana pelaku AN yang diduga adalah penadah, diringkus dikediamannya di Jalan Daeng Silaju, usai memposting HP merk OPPO f7 yang diduga barang hasil curian di group Makassar Dagang untuk dijual. Sementara ANK diamankan di Jalan Sabutung Baru, Makassar.
“Setelah diamankan dan interogasi, AN mengaku mendapat barang tersebut dari ANK yang beralamat di Jalan Sabutung Baru, kami lalu bergerak ke alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku” Papar Iptu Mukhlis.
Setelah itu, lanjut Mukhlis, kedua terduga pelaku serta barang bukti satu unit HP merk OPPO yang disita dari pelaku, digelandang ke Mapolres Pelabuban untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.