Jual HP Curian di Group Makassar Dagang, Penadah dan Pencuri ini Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 11 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Dua orang terduga penadah barang hasil curian serta pelaku pencurian berhasil diamankan aparat kepolisian resort (Polres) Pelabuhan Makassar, Sabtu (11/8/2018) sekira pukul 03.30 WITA.

Kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial ANK (17) terduga pelaku pencurian, adalah salah seorang pelajar disalah satu sekolah di Kota Makassar, warga Jalan Sabutung Baru, Kota Makassar.

Sementara rekannya yakni AN (24) adalah seorang pengangguran warga Jalan Daeng Silaju No. 43, Kota Makassar terduga penadah barang hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Buser Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Mukhlis yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan dari dua tempat berbeda.

Dimana pelaku AN yang diduga adalah penadah, diringkus dikediamannya di Jalan Daeng Silaju, usai memposting HP merk OPPO f7 yang diduga barang hasil curian di group Makassar Dagang untuk dijual. Sementara ANK diamankan di Jalan Sabutung Baru, Makassar.

“Setelah diamankan dan interogasi, AN mengaku mendapat barang tersebut dari ANK yang beralamat di Jalan Sabutung Baru, kami lalu bergerak ke alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku” Papar Iptu Mukhlis.

Setelah itu, lanjut Mukhlis, kedua terduga pelaku serta barang bukti satu unit HP merk OPPO yang disita dari pelaku, digelandang ke Mapolres Pelabuban untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru