Jual HP Curian di Group Makassar Dagang, Penadah dan Pencuri ini Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 11 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Dua orang terduga penadah barang hasil curian serta pelaku pencurian berhasil diamankan aparat kepolisian resort (Polres) Pelabuhan Makassar, Sabtu (11/8/2018) sekira pukul 03.30 WITA.

Kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial ANK (17) terduga pelaku pencurian, adalah salah seorang pelajar disalah satu sekolah di Kota Makassar, warga Jalan Sabutung Baru, Kota Makassar.

Sementara rekannya yakni AN (24) adalah seorang pengangguran warga Jalan Daeng Silaju No. 43, Kota Makassar terduga penadah barang hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Buser Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Mukhlis yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan dari dua tempat berbeda.

Dimana pelaku AN yang diduga adalah penadah, diringkus dikediamannya di Jalan Daeng Silaju, usai memposting HP merk OPPO f7 yang diduga barang hasil curian di group Makassar Dagang untuk dijual. Sementara ANK diamankan di Jalan Sabutung Baru, Makassar.

“Setelah diamankan dan interogasi, AN mengaku mendapat barang tersebut dari ANK yang beralamat di Jalan Sabutung Baru, kami lalu bergerak ke alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku” Papar Iptu Mukhlis.

Setelah itu, lanjut Mukhlis, kedua terduga pelaku serta barang bukti satu unit HP merk OPPO yang disita dari pelaku, digelandang ke Mapolres Pelabuban untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru