Jengkel Dipecat, Oknum Satpam di Makassar Aniaya Ketua RW, Diringkus!

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poka Dg Nagka (43) usai diamankan, Senin (16/03/2020)

Poka Dg Nagka (43) usai diamankan, Senin (16/03/2020)

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polsek Panakukang resort Polrestabes Makassar mengamankan Poka Dg Nagka (43) warga Jalan Balana Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Senin (16/03/2020).

Pria tersebut, kata Paur Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim, diamankan karena diduga telah menganiaya Ketua RW (Rukun Warga) Komplek CV. Dewi bernama Syiar Dani alias Anci (40), warga Jalan CV. Dewi Kota Makassar.

“Dia (pelaku) diamankan di Jalan Paropo bersama satu buah pisau stainless lengkap dengan sarung pisau berwarna coklat,” ujar Bripka Ahmad kepada beritasulsel.com, sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diintrogasi, lanjut Ahmad, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Pelaku mengaku kesal karena dipecat sebagai Satpam di perumahan tersebut.

Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakukang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Berita Terbaru