Jambret Sadis yang Seret Korbannya di Aspal Akhirnya Diringkus dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku usai menjalani perawatan medis

Kedua pelaku usai menjalani perawatan medis

Beritasulsel.com – Pelaku jambret yang sempat menyeret korbannya di Jalan Bontolempangan, pada hari ahad 01 Maret 2020 lalu, akhirnya diringkus dan dihadiahi timah panas dibetisnya.

Keduanya adalah pria berinisial AK (18), dan AS alias Rian (18), warga Jalan Tidung, Kota Makassar. Mereka diringkus oleh Resmob Polsek Ujung Pandang di Jalan Tidung, Kota Makassar, Sabtu dini hari tadi (07/03/2020)  sekira pukul 02.00 wita.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus membenarkan hal itu. Supriady mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah menjambret seorang perempuan di Jalan Bontolempangan. Saat dijambret, korban mempertahankan tasnya hingga terjatuh dari motor lalu terseret sejauh kurang lebih tiga meter,” ucap Supriady.

Hasil curiannya berupa Handphone (HP) merek Samsung, HP tersebut mereka jual, sehingga petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti tersebut. Alhasil Polisi mengamankan tiga orang penadah berhubung HP tersebut telah tiga kali berpindah tangan.

Pelaku kata Supriady, dihadiahi timah panas lantaran mencoba kabur sesaat setelah diamankan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru