Jambret Sadis yang Seret Korbannya di Aspal Akhirnya Diringkus dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku usai menjalani perawatan medis

Kedua pelaku usai menjalani perawatan medis

Beritasulsel.com – Pelaku jambret yang sempat menyeret korbannya di Jalan Bontolempangan, pada hari ahad 01 Maret 2020 lalu, akhirnya diringkus dan dihadiahi timah panas dibetisnya.

Keduanya adalah pria berinisial AK (18), dan AS alias Rian (18), warga Jalan Tidung, Kota Makassar. Mereka diringkus oleh Resmob Polsek Ujung Pandang di Jalan Tidung, Kota Makassar, Sabtu dini hari tadi (07/03/2020)  sekira pukul 02.00 wita.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus membenarkan hal itu. Supriady mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah menjambret seorang perempuan di Jalan Bontolempangan. Saat dijambret, korban mempertahankan tasnya hingga terjatuh dari motor lalu terseret sejauh kurang lebih tiga meter,” ucap Supriady.

Hasil curiannya berupa Handphone (HP) merek Samsung, HP tersebut mereka jual, sehingga petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti tersebut. Alhasil Polisi mengamankan tiga orang penadah berhubung HP tersebut telah tiga kali berpindah tangan.

Pelaku kata Supriady, dihadiahi timah panas lantaran mencoba kabur sesaat setelah diamankan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Berita Terbaru