Beritasulsel.com – Pelaku jambret yang sempat menyeret korbannya di Jalan Bontolempangan, pada hari ahad 01 Maret 2020 lalu, akhirnya diringkus dan dihadiahi timah panas dibetisnya.
Keduanya adalah pria berinisial AK (18), dan AS alias Rian (18), warga Jalan Tidung, Kota Makassar. Mereka diringkus oleh Resmob Polsek Ujung Pandang di Jalan Tidung, Kota Makassar, Sabtu dini hari tadi (07/03/2020) sekira pukul 02.00 wita.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus membenarkan hal itu. Supriady mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah menjambret seorang perempuan di Jalan Bontolempangan. Saat dijambret, korban mempertahankan tasnya hingga terjatuh dari motor lalu terseret sejauh kurang lebih tiga meter,” ucap Supriady.
Hasil curiannya berupa Handphone (HP) merek Samsung, HP tersebut mereka jual, sehingga petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti tersebut. Alhasil Polisi mengamankan tiga orang penadah berhubung HP tersebut telah tiga kali berpindah tangan.
Pelaku kata Supriady, dihadiahi timah panas lantaran mencoba kabur sesaat setelah diamankan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.