Beritasulsel.com – Resmob Polda Sulsel telah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atas nama Supriadi alias Boske (20), warga Jalan Sultan Abdullah 1 Kecamatan Tallo Kota Makassar.
Pria tersebut kata Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, diamankan atas dasar laporan polisi bernomor LP : 202 / XI / 2020 / Res Pangkep/ tanggal 1 Oktober 2020.
Awalnya kata Turman, pada saat korban sedang duduk di teras rumahnya tiba-tiba datang 3 orang berboncengan menggunakan sepeda motor kemudian masuk ke rumah dan langsung membusur korban kemudian merampas HP yang berada di tangan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan pada hari hari Rabu, tanggal 18 November 2020 sekitar pukul 14:30 WITA, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel terduga pelaku sedang berada di Jalan Sultan Abdullah 1 Kecamatan Tallo, Makassar.
“Anggota pun langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” urai Turman, Jumat (20/11/20).
“Selain pelaku, personel juga mengamankan barang bukti berupa 1 satu unit sepeda motor 1 satu unit HP Samsung Note 9 hasil Curiannya,” tandas Turman.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikinformasi juga membenarkan hal itu. Ibrahim mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut
Ibrahim juga menyebut bahwa saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa pada tanggal 17 Oktober 2020, telah melakukan pencurian HP di Jalan Ketimun Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Penulis: Heri Siswanto