Jambret Sadis ini Diringkus Usai Membusur Lalu Merampas HP Warga

- Redaksi

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambret Sadis ini Diringkus Usai Membusur Lalu Merampas HP Korban

Jambret Sadis ini Diringkus Usai Membusur Lalu Merampas HP Korban

Beritasulsel.com – Resmob Polda Sulsel telah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atas nama Supriadi alias Boske (20), warga Jalan Sultan Abdullah 1 Kecamatan Tallo Kota Makassar.

Pria tersebut kata Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, diamankan atas dasar laporan polisi bernomor LP  : 202 / XI  / 2020 / Res Pangkep/ tanggal 1 Oktober 2020.

Awalnya kata Turman, pada saat korban sedang duduk di teras rumahnya tiba-tiba datang 3 orang berboncengan menggunakan sepeda motor kemudian masuk ke rumah dan langsung membusur korban kemudian merampas HP yang berada di tangan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada hari hari Rabu, tanggal 18 November 2020 sekitar pukul 14:30 WITA, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel terduga pelaku sedang berada di Jalan Sultan Abdullah 1 Kecamatan Tallo, Makassar.

“Anggota pun langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” urai Turman, Jumat (20/11/20).

“Selain pelaku, personel juga mengamankan barang bukti berupa 1 satu unit sepeda motor 1 satu unit HP Samsung Note 9 hasil Curiannya,” tandas Turman.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikinformasi juga membenarkan hal itu. Ibrahim mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut

Ibrahim juga menyebut bahwa saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa pada tanggal 17 Oktober 2020, telah melakukan pencurian HP di Jalan Ketimun Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

Penulis: Heri Siswanto

 

 

 

 

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru