Jambret Sadis ini Akhirnya Diringkus: Sudah 21 Kali Beraksi Di Makassar

- Redaksi

Kamis, 15 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Makassar, SU alias Barman (21) dan MA (15), akhirnya diringkus Resmob Polda Sulsel di Jalan Nuri Lama, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu malam (14/11/2018).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua pelaku adalah komplotan jambret yang bila beraksi tidak segan segan melukai korbannya. Keduanya, kata Dicky, diringkus dirumahnya di Jalan Nuri.

Dari catatan kepolisian, kata Dicky, kedua pelaku telah beraksi di 21 lokasi di kota Makassar. Bahkan pelaku pernah beraksi di Jalan Tanjung Alam saat itu pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp75 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan aksi jambret atau curas, pelaku juga pernah terlibat penganiayaan berat dengan menikam korban hingga kritis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya (Andi BurBSS).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru