Jambret Sadis ini Akhirnya Diringkus: Sudah 21 Kali Beraksi Di Makassar

- Redaksi

Kamis, 15 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Makassar, SU alias Barman (21) dan MA (15), akhirnya diringkus Resmob Polda Sulsel di Jalan Nuri Lama, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu malam (14/11/2018).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua pelaku adalah komplotan jambret yang bila beraksi tidak segan segan melukai korbannya. Keduanya, kata Dicky, diringkus dirumahnya di Jalan Nuri.

Dari catatan kepolisian, kata Dicky, kedua pelaku telah beraksi di 21 lokasi di kota Makassar. Bahkan pelaku pernah beraksi di Jalan Tanjung Alam saat itu pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp75 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan aksi jambret atau curas, pelaku juga pernah terlibat penganiayaan berat dengan menikam korban hingga kritis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya (Andi BurBSS).

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru