Jambret Sadis Asal Gantarangkeke Bantaeng Diringkus

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satu lagi Jambret sadis di Kabupaten Bantaeng berhasil diringkus. Pelaku berinisial MT berusia 21 tahun warga Kadang Kunyi, Kecamatan Gantarangkeke, Bantaeng.

Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandi kepada beritasulsel.com saat mengurai kronologi kejahatan pelaku mengatakan bahwa pada tanggal 5 Januari 2019 lalu,

“Pelaku menjambret seorang perempuan bernama Rahma Kurnia dengan cara menendang sepeda motor korban. Saat korban jatuh, pelaku langsung merampas HP yang disimpan korban dilaci motornya” urai Bripka Sandi, Jumat (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang menjambret korban. Pelaku mengaku beraksi dibantu dengan temannya yang kini dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO” ujar Sandi.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti HP dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Bantaeng. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara” pungkas Sandi. (Andi Bur)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru