Jambret Sadis Asal Gantarangkeke Bantaeng Diringkus

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satu lagi Jambret sadis di Kabupaten Bantaeng berhasil diringkus. Pelaku berinisial MT berusia 21 tahun warga Kadang Kunyi, Kecamatan Gantarangkeke, Bantaeng.

Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandi kepada beritasulsel.com saat mengurai kronologi kejahatan pelaku mengatakan bahwa pada tanggal 5 Januari 2019 lalu,

“Pelaku menjambret seorang perempuan bernama Rahma Kurnia dengan cara menendang sepeda motor korban. Saat korban jatuh, pelaku langsung merampas HP yang disimpan korban dilaci motornya” urai Bripka Sandi, Jumat (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang menjambret korban. Pelaku mengaku beraksi dibantu dengan temannya yang kini dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO” ujar Sandi.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti HP dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Bantaeng. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara” pungkas Sandi. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru