Jambret Asal Parepare Diringkus Polisi Usai Beraksi di Pinrang

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaki usai diamankan,

Pelaki usai diamankan,

Beritasulsel.com – Team Crime – Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin AIPDA Aris dan diback up oleh Unit Resmob Polres Parepare mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus Jambret.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial YU (17), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Ujung, Kota Parepare, diamankan di kediamannya, Sabtu (25/07/2020).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara mengatakan bahwa YU diamankan berdasarkan LP /188 / V /2020 / SPKT, tanggal 20 Mei 2020, yang dilaporkan oleh korban seorang mahasiswi inisial HA (20), warga Kelurahan Fakkie Kecamatan Tiroang, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami kerugian Rp3.000.000,” ungkap Dharma.

Setelah ditangkap lalu diintrogasi kata Dharma, YU mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret.

YU mengaku melakukan aksinya hanya seorang diri dengan cara menarik tas milik korban setelah itu YU kabur menggunakan sepeda motor.

Saat ini YU bersama barang bukti yang berhasil disita polisi antara lain, 1 unit HP merek Samsung lipat warna putih, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang lain masih dalam proses pencarian,” kunci Dharma

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru