Jambret Asal Parepare Diringkus Polisi Usai Beraksi di Pinrang

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaki usai diamankan,

Pelaki usai diamankan,

Beritasulsel.com – Team Crime – Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin AIPDA Aris dan diback up oleh Unit Resmob Polres Parepare mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus Jambret.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial YU (17), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Ujung, Kota Parepare, diamankan di kediamannya, Sabtu (25/07/2020).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara mengatakan bahwa YU diamankan berdasarkan LP /188 / V /2020 / SPKT, tanggal 20 Mei 2020, yang dilaporkan oleh korban seorang mahasiswi inisial HA (20), warga Kelurahan Fakkie Kecamatan Tiroang, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami kerugian Rp3.000.000,” ungkap Dharma.

Setelah ditangkap lalu diintrogasi kata Dharma, YU mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret.

YU mengaku melakukan aksinya hanya seorang diri dengan cara menarik tas milik korban setelah itu YU kabur menggunakan sepeda motor.

Saat ini YU bersama barang bukti yang berhasil disita polisi antara lain, 1 unit HP merek Samsung lipat warna putih, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang lain masih dalam proses pencarian,” kunci Dharma

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru