Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Bantu Pemkab Pulihkan Miliaran Rupiah Melalui Pajak Air Tanah di Kawasan Industri

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bantaeng pada hari Rabu (9 Oktober 2024) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang dinahkodai Ibu Jaksa Puji Astuty, SH bersama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bantaeng, berhasil melakukan pemulihan terhadap Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Bantaeng berupa Pajak Air Tanah terhadap 3 Perusahaan yang berada di Kawasan Industri Bantaeng (KIBa).

(KaSi Datun Kejari Bantaeng, Jaksa Puji Astuty SH).

Perihal tersebut disampaikan KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dr. Andri Zulfikar, SH, MH kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com. Selasa, (15 Oktober 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Jaksa Andri bahwa ketiga perusahaan yang dimaksud, adalah:
PT Huady Nickel Alloy Indonesia.
PT  Hengseng New Energy Material Indonesia.
PT Unity Nickel Alloy Indonesia.

“Bahwa dari hasil Pemulihan dengan cara memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini BPKD, yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng berhasil memulihkan pajak air tanah tersebut, sebesar Rp.1.739.401.333. (Satu milyar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus satu ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah),” kata Jaksa Andri Zulfikar.

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru