Jajakan Pekerja Seks ABG di Facebook, Pria ini Diringkus Polsek Panakukang

- Redaksi

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – seorang pria berinisial BA (21) diduga mucikari yang menjajakan gadis anak dibawah umur via facebook, diringkus oleh Resmob Polsek Panakukang, Restabes Makassar, Kamis (4/10/2018).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu. Diaritz mengatakan, penangkapan terduga pelaku berlangsung di sebuah wisma di kota Makassar pada hari Kamis (4/10/2010).

Saat itu pelaku BA menjajakan gadis dibawah umur melalui group facebook bernama “Anu Enak Sayang” untuk melayani para pria hidung belang, hal itu diketahui oleh petugas sehingga salah satu petugas menyamar sebagai pelanggan dan menghubungi pelaku via Whatsapp (WA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BA yang tidak tahu sedang dijebak mengiyakan permintaan petugas yang menyamar dan terjadilah tawar menawar, alhasil disepakati harga 500 ribu untuk sekali kencan” ungkap Diaritz.

Pelaku lalu mengutus cewek ABG berinisial SY (16) ke sebuah wisma yang telah disepakati pelaku dan petugas yang menyamar, saat tiba di wisma SY langsung diamankan. Melalui SY, petugas minta dipertemukan kepada pelaku.

Alhasil pelaku mendatangi wisma tersebut, petugas yang sudah standby dilokasi langsung mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, SY mengaku telah lima kali melayani tamu dari pelaku. Selain itu, kepada Polisi SY mengaku tidak bekerja sendiri ia ditemani oleh seorang gadis lain berinisial IH.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Diaritz, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kondom, beberapa jenis HP yang diduga digunakan pelaku mencari pelanggan.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58