Isap Tembakau Gorilla, 3 Bocah ini Diringkus Polsek Ujung Pandang

- Redaksi

Senin, 19 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Kota Makassar, tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dipimpin Kanit Reskrim AKP Abd. Rahman berhasil mengamankan tiga remaja yang asik berpesta narkoba jenis tembakau gorilla di Jalan Jendral Sudirman, Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.

kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki kepada wartawan mengatakan, ketiga bocah yang masih di bawah umur itu dan tercatat sebagai pelajar, masing masing berinisial RI (16), RH (17), AF (15).

Penangkapan ketiga bocah tersebut berawal saat Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang yang melakukan patroli sekitar area konser musik menemukan ketiganya sedang duduk merokok dengan gerak gerik yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang curiga langsung mendatangi ketiga pelaku lalu digeledah. Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus paket kecil berisi tembakau gorilla di dalam tas salah satu pelaku.

“Selain itu, anggota yang menggeledah pelaku, juga menemukan satu botol minuman jenis anggur merah” sebut kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki

Dihadapan polisi, RI mengakui bahwa benar mereka bertiga sedang menghisap rokok tembakau gorilla yang dibuat sendiri dan bungkusan paket kecil tembakau gorilla yang ditemukan di dalam tas adalah milik rekannya RH yang dibeli secara online.

”Saat penangkapan ketiga remaja tersebut sedang duduk di Tribun lapangan sambil asik menghisap rokok tembakau gorilla,” ucap kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, S.I.K.

Kini para pelaku berada di Mapolsek Ujung Pandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru