IRT di Jeneponto Dirampok, Uang dan Emas yang Dibawa Pulang dari Malaysia, Ludes!

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarinong (35), warga Kampung Bajiminasa, Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), dirampok Senin dini hari (23/03/2020) sekira pukul 01.00 wita.

Akibatnya, harta miliknya yang dibawa pulang dari Malaysia antara lain, kalung emas sekitar 11 gram, uang dalam bentuk ringgit Malaysia sebanyak 1050 ringgit atau setara dengan Rp2.800.000, dan dua buah Handphone, raib dibawa kabur pelaku.

Kronologi kejadian sesuai informasi yang diterima beritasulsel.com dari Kasi Humas Polsek Kelara, Bripka Muh. Asdar menyebut, bahwa saat itu korban tengah tertidur pulas bersama empat orang keluarganya di dalam rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 01.00 dini hari, korban terjaga dari tidurnya dan melihat seseorang yang mengenakan topeng sedang menganiaya tantenya menggunakan senjata tajam. Korban juga merasa bahwa kalung di lehernya sudah tidak ada.

Setelah itu pelaku langsung keluar melalui jendela lalu kabur bersama rekannya yang menunggu di luar rumah. Korban sempat berteriak tapi pelaku sudah menghilang disaat warga tiba di TKP.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 20 juta rupiah. Emas dan uang yang disimpan korban dilemarinya hilang bersama shrat surat penting lainnya yang ada di dalam tas korban dan dua buah HP. Pelaku kini dalam lidik,” ujar Bripka Muh. Asdar Selasa siang (24/03/2020).

Kapolsek Kelara Iptu Bakri, menghimbau warga agar waspada khususnya di malam hari. Tingkatkan sistim keamanan lingkungan atau siskamling untuk mencegah aksi serupa.

“Jika memiliki perhiasan agar disimpan baik-baik di tempat yang aman, dan apabila digunakan agar jangan sampai norak atau berlebihan karena dapat mengundang seseorang untuk berusaha mengambilnya,” imbau Iptu Bakri.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru