Inspektorat Wajo Diberi Batas Waktu 14 Hari Menerbitkan LHP Terkait Kisruh Pembangunan Sport Center

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi menolak hasil pembangunan Sport Center Tanasitolo

Aksi menolak hasil pembangunan Sport Center Tanasitolo

Beritasulsel.com- Aksi serukan menolak hasil pembangunan Sport Center Tanasitolo berlangsung aman dan damai, kendati sebelumnya massa melakukan aksi bakar ban di halaman kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Selasa, 28 Mei 2024.

Massa kemudian bergerak ke kantor DPRD Wajo dengan dikawal  kepolisian Polres Wajo bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong praja.

Puluhan pemerhati olahraga khususnya sepakbola dari Kecamatan Tanasitolo kemudian di terima di ruang aspirasi DPRD Wajo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya meminta kejelasan pembangunan Sport Center, agar bisa digunakan. Lokasi lapangan sepak bola ini adalah bekas pasar yang dibangun, masih terdapat banyak batu dan sisa bangunan pasar berupa pondasi dan ditumbuhi rumput liar,” ungkap Rahmatullah S.Pd, yang bertindak sebagai Koorlap dalam aksi tersebut.

H. Sudirman Meru, selaku pimpinan penerima aspirasi, didampingi anggota DPRD Wajo dari Dapil Tanasitolo dan Majauleng, H. Suryadi Bohari, H. Anwar, dan H. Mustafa. Juga hadir Kabid Olahraga, Andi Hasnintong dan dari pihak inspektorat.

Hasil dari penyampaian aspirasi ini, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata diberikan deadline (batas waktu) 14 hari  untuk tindaklanjut kejelasannya mengenai permasalahan pembangunan Sport Center Tanasitolo.

“Prosesnya nanti dilakukan ekspose secara transparan dan paling lambat 14 hari sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat,” tandas H. Sudirman Meru, di akhir penerimaan aspirasi.(red)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru