Beritasulsel.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi APIP di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Meeting Room Hotel Grand Asia Makassar pada Jum’at (01 Maret 2024) ini, dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, SE., M.Si.
Bimtek untuk seluruh Auditor dilingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng ini juga dihadiri :
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Risbiyantoro, Ak., MM., CFE., CRMPCA., CGCAE., QIA.
Asisten 1 Setda Bantaeng, H. Hartawan Zainuddin, SH, MH.
Kepala Bappeda Bantaeng, Asriuddin, S.IP., M.Si.
Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, SH., M.Si., CGCAE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pelaksanaan Bimtek ini sendiri, berlangsung selama 3 hari, dimulai dari tanggal 1 Maret 2024 hingga 3 Maret 2024 yang diikuti oleh seluruh Auditor lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur mengatakan : “Proses pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan yang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, sehingga memungkinkan terjadinya ketidakefisienan dan ketidakefektifan serta berpotensi adanya penyelewengan/kecurangan”.
“Oleh karena itu, kegiatan Bimtek Audit atas pengadan barang dan jasa perlu dilakukan untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang dan jasa telah dilakukan secara efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel. Salam Tippasaki,” kata Inspektur Daerah Bantaeng, Dr. Muh Rivai Nur.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng berharap setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu melaksanakan audit atas pengadaan barang dan jasa secara efisien dan efektif.
*(IG Inspektorat Bantaeng).