Innalillah! Mahasiswi Kedokteran Tewas Kecelakaan di Jalan Poros Bone

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Innalillahi Wainna Ilaihi Rodjiun, Chaerunnisa Maghfirah, warga Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kota Makassar, tewas usai kecelakaan di Jalan poros Bone – Makassar,

Tepatnya di Kelurahan Tana Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (10/06/2019).

Informasi yang dihimpun, gadis cantik berusia 20 tahun itu diketahui adalah mahasiswi Univesitas Muslim Indonesia (UMI) fakultas kedokteran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian, ia bersama dengan seorang temannya bernama Muh. Harun (23), warga BTN Florinda, Somba Opu, Kabupaten Gowa, mengendarai mobil Daihatsu Ayla,

Namun saat tiba dilokasi kejadian mobil yang dikemudikan Muh. Harun bertabrakan dengan mobil truk jenis Hino berwarna hijau, dengan Nopol DD-6888-SU,

Akibatnya Chaerunnisa Magfirah tewas dilokasi kejadian sedang rekannya mengalami luka berat dan dilarikan ke Puskesmas Tana Batue.

Camat Libureng Andi Rahmat Mursya yang dikonfirmasi awak media juga membenarkan informasi itu. “Iya ada (kecelakaan lalu lintas) 1 meninggal dunia dan 1 nya lagi dilarikan ke Puskesmas,” ungkap Andi Rahmat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian resor Bone. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru