Beritasulsel.com – Kejaksaan Negeri Bantaeng berhasil meraih penghargaan atas raihannya mendapatkan peringkat pertama dalam capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Semester 2 Tahun 2021.
Sebelumnya pada periode Semester 1 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Bantaeng meraih peringkat 3 Kategori DIPA 3-7 milyar. Bahkan dari seluruh satker di bawah KPPN Bantaeng yang meliputi Kabupaten Bantaeng, Jeneponto dan Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan IKPA tertinggi kedua setelah KPPP Bukukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan Piagam Penghargaan dari KPPN Bantaeng.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay di Aula Kantor KPPN Bantaeng pada haru Rabu, 9 Februari 2022.
Pemberian penghargaan oleh KPPN Bantaeng ini adalah salah satu bentuk upaya KPPN Bantaeng mendorong satker-satker di bawah KPPN Bantaeng untuk lebih optimal dalam pencapaian nilai IKPA.
Dalam kata sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay SH, MH mengungkapan “kunci” keberhasilan kami adalah kepedulian, peduli terhadap indikator-indikator IKPA tersebut”.