Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Saiful alais Iful kini meringkuk di sel tahanan gara gara ulahnya men cabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur, diketahui oleh nenek korban.

Informasi yang dirangkum beritasulsel.com, pria berusia 34 tahun tersebut awalnya datang menjemput korban di rumah teman korban dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian dia membawa korban ke rumah temannya lalu di rumah tersebut Iful memaksa korban yang baru berusia 13 tahun tersebut melayani nafsu bejatnya.

Usai melancarkan aksinya, Iful mengancam akan menganiaya korban bila korban buka mulut menceritakan hal itu ke orang lain.

Korban menurut dan tidak menceritakan ulah bejat bapaknya. Namun sang bapak yang merasa aman dan nyaman kembali mengulangi hal itu hingga 3 kali di tempat dan waktu yang berbeda.

Lanjut ke halaman 2: Perbuatan Iful terungkap.