Ibu Rumah Tangga Asal Makassar Diringkus di Pinrang Usai Curi Motor di Takalar

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SY (39) sesaat setelah diamankan.

Pelaku SY (39) sesaat setelah diamankan.

Beritasulsel.com – Tim Resmob Polres Takalar bersama Unit Reskrim Polsek Galesong Utara (Galut) diback up Resmob Polres Pinrang berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga terduga pelaku pencurian sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara kepada awak media mengatakan bahwa terduga pelaku yang diamankan berinisial SY (39), warga Permata Sudiang Raya Blok K, Kelurahan Sudiang Raya, Kota Makassar.

“SY diamankan di Kampung Tonrosaddang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Jumat dini hari tadi sekitar pukul 04.00 wita,” ujar Dharma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pelaku ditangkap karena diduga telah mencuri sepeda motor milik korban bernama Yulang Dg Simba (46) warga Dusun Sawakung, Desa Tamasaju, Kabupaten Takalar. Hal itu sesuai laporan korban dengan nomor polisi, LP / 03 / I / 2020 SPKT Sek Galut.

Sepeda motor korban jenis Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi DD-5244-UG. Dari hasil penyelidikan sepeda motor tersebut akan digadai pelaku di daerah Pinrang namun berhasil diamankan sebelum sempat digadaikan.

“Setelah ditangkap lalu diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda Motor Yamaha MIO SOUL GT dengan nomor polisi DD-5244-UG dibawa ke Mapolres Takalar guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru