Beritasulsel.com – Peringati HUT ke 44, Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare akan memberikan layanan balik nama secara gratis dan bebas biaya denda rekening air kepada pelanggan.
Hal itu diungkapkan Manager Keuangan PDAM Parepare, Maprani, Jumat , 19/4/2024.
Maprani mengatakan, ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pelanggan dalam rangka HUT PAM Tirta Karajae.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab kata dia, kebijakan penghapusan denda dan gratis balik nama, berlaku mulai senin tanggal 22 April 2024 hingga 22 Mei 2024.
“Selama sebulan, mulai hari Senin tanggal 22 April 2024,” jelasnya.
Dia menambahkan, kebijakan penghapusan denda dengan syarat melunasi semua tunggakan, sementara balik nama hanya dengan melampirkan KTP.
“Untuk penghapusan, syaratnya harus melunasi tunggakan, kalau balik nama cukup bawa KTP,” jelasnya.
Sementara Manager Umum Sukarno Banda menjelaskan, kebijakan pemutihan denda bagi pelanggan.
“Ini momentum baik, harusnya pelanggan memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.
Sukarno menambahkan, proses penghapusan denda dan gratis biaya balik nama hanya dilakukan melalui loket pembayaran.
“Iya, pemutihan denda dan balik nama, hanya melalui loket pembayaran,” tandasnya. (*)