Beritasulsel.com – Ketua Komisariat STMIK Bina Adinata At Stmik BA HMI Cabang Bulukumba, Ardianto, S, minta agar kasus dugaan pungli di Pasar Sentral Bulukumba, di hearing di DPRD.
“Jangan tunggu ada aksi (demo) baru ada tindakan, tolong DPRD Bulukumba secepatnya pertemukan H. Huseng dan beberapa pedagang lainnya dengan Kepala Pasar Sentral Bulukumba agar persoalan ini (dugaan pungli pasar sentral) selesai dan agar tidak menjadi isu liar di tengah tengah masyarakat,” ucap Ardianto kepada Berita Sulsel, Sabtu (3/4).
“Ada pernyataan pak Bupati Bulukumba (Andi Muchtar Ali Yusuf) bahwa akan menindak salah satu diantaranya setelah ditemukan siapa sebenarnya yang bersalah. Jadi tolong DPRD Bulukumba yang membidangi persoalan ini agar secepatnya mempertemukan antara H. Huseng dan kawan kawan dengan dengan Kepala Pasar Sentral,” tambah Ardianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan sebelumnya, beberapa penjual di Pasar Sentral Bulukumba dimintai pembayaran sebanyak 3 juta rupiah oleh kepala pasar sentral Bulukumba.
Uang 3 juta tersebut menurut informasi yang diterima awak media ini dari sumber yang enggan disebutkan namanya, dibayar oleh para penjual dengan sistem angsur dan tunai.
“Mereka (penjual) disuruh bayar 3 juta, ada yang bayar tunai ada juga yang secara angsur. Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung ke yang bersangkutan atas nama Haji Huseng,” ucap sumber.
Haji Huseng yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya saya disuruh bayar 3 juta oleh kepala pasar atas nama pak Amir. Katanya untuk pembangunan pagar pasar sentral Bulukumba,” ungkap H. Huseng.
“Pembayarannya bisa tunai dan bisa angsur. Kalau tunai 3 juta, kalau angsur 300 ribu perbulan selama 12 bulan. Jadi saya bayar angsur dan saya sudah bayar selama 6 bulan,” imbuh H. Huseng.
“Bukan hanya saya, seluruh penjual yang kiosnya berada dan sandar di dinding pagar pasar bagian belakang ini, dimintai pembayaran yang sama. Mas Aji, Mas Udin, Mus, Mansur dan beberapa lainnya,” pungkas H. Huseng.
Mas Aji yang dikonfirmasi juga membenarkan hal itu. “Iya saya bayar 3 juta tunai kepada H. Hamsah selaku bendahara tapi atas perintah kepala Pasar pak Amir,” jelas Mas Aji.
“Seluruh penjual yang kiosnya sandar didinding pagar pasar sentral, dimintai pembayaran yang sama yaitu 3 juta rupiah. Pak Mus, Mas Udi dan masih banyak yang lain,” beber Mas Aji.
Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Amir saat ditemui diruang kerjanya pada hari Rabu 31 Maret 2021 menepis hal itu.
“Tidak pak, tidak ada pedagang yang dimintai membayar untuk membantu pembangunan pagar pasar sentral. Justru uang pribadi saya yang keluar untuk membantu mendanai pembangunan pagar tersebut,” kata Amir.
“Kita kan liat waktu belum dikerja ini pagar pasar, ada beberapa pohon disitu. Pohon pohon tersebut saya tebang pakai dana pribadi saya, bukan uang dari pemerintah. Jadi tidak ada itu pungutan dan tidak ada yang membantu,” kilah Amir.
Menanggapi hal itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan bahwa apabila yang dikatakan sumber tersebut benar, maka petugas pasar akan ia tindak,
Tapi bila yang disampaikan sumber atau para penjual tersebut tidak benar, maka Bupati akan mengeluarkan penjual tersebut dari pasar.
“Kalau tidak benar saya suruh keluarkan berdagang di pasar. (tapi) kalau benar, saya tindak org petugas di pasar,” tegasnya, Jumat siang (2/4). (hs/bss)