Hindari Jurang, Mobil Truk Menuju Jeneponto Terbalik di Sinjai

- Redaksi

Rabu, 3 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Satu unit mobil truck bernomor Polisi DD-8456-KN terbalik di Dusun Jekka, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Rabu (3/4/2019).

Mobil tersebut yang dikemudikan oleh Herman (30) dan satu orang temannya, melaju dari Kendari menuju Kabupaten Jeneponto namun saat toba di Kabupaten Sinjai tepatnya di Dusun Jekka, Desa Talle, mobil tersebut terbalik

Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Lamirin menduga mobil tersebut mengalami rem blong saat tiba dilokasi kejadian dimana jalan di TKP di sebelah kiri merupakan jurang dan sebelah kanan pegunungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daripada masuk jurang, sopirnya langsung menabrakkan mobilnya di pembatas jalan di sebelah kanan yang mengakibatkan mobil tersebut terbalik dan muatannya terbongkar di jalan raya,” ungkapnya.

Akibat dari kecelakaan tersebut, arus lalu lintas dilokasi kejadian sempat mengalami kemacetan karena hanya satu arus yang bisa dilalui sehingga personil dari Polsek Sinjai Selatan memberlakukan sistem buka tutup.

Beruntung tidak ada korban jiwa hanya sang sopir yang dilaporkan mengalami sakit pada bagian punggung.

“Kondisi Sopir mengalami rasa sakit pada bagian punggung belakang akibat benturan di dalam mobil dan sementara kornetnya tidak apa-apa,” tutup Lamirin. (MR/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru