Hilang Selama 3 Hari, Daeng Paddi Ditemukan Tewas Terapung di Laut

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban sesaat sebelum dievakuasi (ist)

Korban sesaat sebelum dievakuasi (ist)

Beritasulsel.com – Seorang nelayan bernama Daeng Paddi (47), warga Pulau Sarappo Lompo, Desa Mattiro Langi, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, ditemukan mengapung di laut dalam kondisi meninggal dunia.

Informasi dihimpun, Daeng Paddi meninggalkan rumahnya pada Sabtu (19/10) ke laut untuk memancing cumi cumi. Namun keluarga resah karena hingga Minggu (20/10) Daeng Paddi belum juga kembali.

Keluarganya yang resah langsung mencari dan menemukan serpihan sampan yang digunakan korban memancing cumi. Keluarga korban langsung melapor ke Basarnas, Polair dan Polsek Liukang Tupabbiring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel gabungan dipimpin Kapolsek Liukang Tupabbiring, AKP Aris Sumarsono langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban di Padeppekang antara pulau Badi dan pulau Lumu-lumu Desa Mattiro Langi Pangkep, Selasa sore (22/10) sekitar pukul 16.30 wita.

“Iya korban ditemukan dekat pulau Badi sekitar pukul 16.30 sore. Alat pancing, ember dan sayap perahu korban ditemukan di Pulau Lumu-lumu,” ujar Aris Sumarsono.

Setelah ditemukan korban langsung dievakuasi ke rumah duka di Pulau Sarappo Lompo dan atas permintaan keluarga, serta kondisi mayat korban yang sudah membengkak, korban langsung di makamkan di pulau tersebut.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru