Hendak Mancing, Warga Patommo Temukan Mayat di Sungai Saddang

- Redaksi

Jumat, 11 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Pinrang, Sulsel – Sesosok mayat ditemukan di Sungai Saddang, Kampung Parommo, Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Rabu, 9/9/2020.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma bahwa mayat tersebut diduga warga Kaliang yang bernama Laming yang beberapa waktu lalu hanyut di sungai tersebut.

“Dua bulan lalu tepatnya pada tanggal 6/7/2020 ada warga yang hanyut bernama Laming. Diduga mayat tersebut yang ditemukan warga. Kita tidak bisa kenali karena sebagian tubuh mayat sudah menjadi kerangka”, ucap Dharma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Baharuddin, warga Kampung Patommo yang hendak memancing ikan. Saat itu Baharuddin curiga melihat ada sesuatu seperti manusia memakai baju biru tersangkut di kayu. Begitu memastikan betul itu mayat, Baharuddin kemudian memanggil warga sekitar dan mengevakuasi mayat tersebut ke rumah kerabatnya”, jelasnya.

Setelah berada di rumah kerabat si mayat, kata Dharma bahwa istri dan keluarga korban meyakini, mayat tersebut benar Laming.

“Meskipun sebagian tubuh mayat tersebut sudah menjadi rangka, namun pihak keluarga korban mengenali pakaian yang dikenakan”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru