Hendak Jual Sabu ke Kajuara, 2 Pria ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Sulsel – Personil Polsek Kajuara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Bripka Hadasri Halim mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua orang ini, menurut Hadasri diamankan di Dusun Bontobolaeng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, 24/8/2020.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan kedua tersangka inisial AR (28) dan IJ (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi masyarakat bahwa di wilayah hukum Polsek Kajuara kerap terjadi peredaran sabu sehingga personil Polsek Kajuara melakukan patroli di wilayah tersebut”, ucap Rayendra.

“Saat berpatroli inilah personil mendapati kedua tersangka sedang berboncengan dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga personil melakukan pemeriksaan”, lanjutnya.

Saat dilakukan penggeledahan, personil menemukan sebuah bungkusan plastik bening yang disimpan di dalam dompet milik salah satu tersangka, AR dan mengakui bahwa isi bungkusan tersebut adalah sabu sabu.

Kedua tersangka tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Kajuara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49