Hendak Jual Sabu ke Kajuara, 2 Pria ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Sulsel – Personil Polsek Kajuara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Bripka Hadasri Halim mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua orang ini, menurut Hadasri diamankan di Dusun Bontobolaeng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, 24/8/2020.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan kedua tersangka inisial AR (28) dan IJ (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi masyarakat bahwa di wilayah hukum Polsek Kajuara kerap terjadi peredaran sabu sehingga personil Polsek Kajuara melakukan patroli di wilayah tersebut”, ucap Rayendra.

“Saat berpatroli inilah personil mendapati kedua tersangka sedang berboncengan dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga personil melakukan pemeriksaan”, lanjutnya.

Saat dilakukan penggeledahan, personil menemukan sebuah bungkusan plastik bening yang disimpan di dalam dompet milik salah satu tersangka, AR dan mengakui bahwa isi bungkusan tersebut adalah sabu sabu.

Kedua tersangka tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Kajuara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru