Beritasulsel.com — Team Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian Mobil, Jumat dinihari (5/4/2019) sekira pukul 02.00 Wita.
Pelaku yang diketahui bernama Pandi dan Muhadi diringkus di Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Awalnya petugas mendapat informasi bahwa di TKP akan terjadi transaksi jual beli mobil curian.
“Personel langsung menuju lokasi yang dimaksud sembari mengintai, beberapa saat kemudian terduga pelaku datang mengendarai mobil yang akan pelaku jual. Anggota langsung mengepung dan berhasil meringkus terduga pelaku” ungkap Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada beritasulsel.com, sesaat lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua pelaku, kata dia, adalah warga kabupaten Bantaeng. Muhadi berusia 47 tahun warga Parigi Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Sedangkan Pandi berusia 35 tahun warga Bungloe Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.
“Sayangnya saat hendak diringkus, Mahadi melakukan perlawanan sehingga petugas langsung membela diri dan berhasil menjatuhkan pelaku. Saat terjatuh itu kepala pelaku terbentur di sebuah batu” imbuh Syahrul.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti yakni sebuah mobil Suzuki Putura jenis Pick up warna putih dengan nomor plat T-8308-DU, telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)