Hendak Jual Mobil Curian, 2 Warga Bantaeng Diringkus di Jeneponto

- Redaksi

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Team Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian Mobil, Jumat dinihari (5/4/2019) sekira pukul 02.00 Wita.

Pelaku yang diketahui bernama Pandi dan Muhadi diringkus di Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Awalnya petugas mendapat informasi bahwa di TKP akan terjadi transaksi jual beli mobil curian.

“Personel langsung menuju lokasi yang dimaksud sembari mengintai, beberapa saat kemudian terduga pelaku datang mengendarai mobil yang akan pelaku jual. Anggota langsung mengepung dan berhasil meringkus terduga pelaku” ungkap Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada beritasulsel.com, sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku, kata dia, adalah warga kabupaten Bantaeng. Muhadi berusia 47 tahun warga Parigi Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Sedangkan Pandi berusia 35 tahun warga Bungloe Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.

“Sayangnya saat hendak diringkus, Mahadi melakukan perlawanan sehingga petugas langsung membela diri dan berhasil menjatuhkan pelaku. Saat terjatuh itu kepala pelaku terbentur di sebuah batu” imbuh Syahrul.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti yakni sebuah mobil Suzuki Putura jenis Pick up warna putih dengan nomor plat T-8308-DU, telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58