Hendak Jual Mobil Curian, 2 Warga Bantaeng Diringkus di Jeneponto

- Redaksi

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Team Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian Mobil, Jumat dinihari (5/4/2019) sekira pukul 02.00 Wita.

Pelaku yang diketahui bernama Pandi dan Muhadi diringkus di Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Awalnya petugas mendapat informasi bahwa di TKP akan terjadi transaksi jual beli mobil curian.

“Personel langsung menuju lokasi yang dimaksud sembari mengintai, beberapa saat kemudian terduga pelaku datang mengendarai mobil yang akan pelaku jual. Anggota langsung mengepung dan berhasil meringkus terduga pelaku” ungkap Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada beritasulsel.com, sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku, kata dia, adalah warga kabupaten Bantaeng. Muhadi berusia 47 tahun warga Parigi Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Sedangkan Pandi berusia 35 tahun warga Bungloe Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.

“Sayangnya saat hendak diringkus, Mahadi melakukan perlawanan sehingga petugas langsung membela diri dan berhasil menjatuhkan pelaku. Saat terjatuh itu kepala pelaku terbentur di sebuah batu” imbuh Syahrul.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti yakni sebuah mobil Suzuki Putura jenis Pick up warna putih dengan nomor plat T-8308-DU, telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru