Hendak Dikirim ke Manado, Paket Berisi Sabu Diamankan di Bandara Makassar

- Redaksi

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Petuga Bandara International Sulthan Hasanuddin Makassar, mengamankan satu paket milik PT. Agung Pancar Mulia dengan nomor SMU 990.1075.1076. Paket tersebut terdeteksi sinar X-Ray diduga berisi narkoba jenis sabu sabu, Selasa (4/12/2018).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pengiriman tersebut dari Kota Makassar rencananya akan dikirim ke Manado. Pada paket tersebut tertulis nama pengirim
atas nama Rando, sedang penerima bernama Jhonny T yang beralamat di Teling Atas Ling 3 lorong 20, Kecamatan Wanea, Manado.

Awalnya paket itu terdeteksi mesin X-Ray RA Cargo Bandara International Sultan Hasanuddin oleh petugas bandar bernama Saparuddin. Karena dicurigai berisi narkoba, maka petugas meminta PT. Agung Pancar Mulia bernama Said, untuk membuka barang kargo tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dibuka, awalnya petugas mendapati pakaian, kertas brosur dan sebuah bantal berukuran kecil. Selanjutnya di dalam bantal tersebut ditemukan 13 sachet plastik yang isinya diduga narkoba jenis sabu.

“Barang itu sekarang sudah diamankan ke Polres Maros,” ujar Kombes Dicky.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru