Hati-hati Beli Motor Via Group Facebook, Pria ini Korbannya

- Redaksi

Senin, 12 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Makassar, seorang pria diketahui bernama Abdul Rajab alias Barra (21), warga Antang, Kota Makassar, kini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian sektor Tamalanrea, lantaran diduga telah membeli sepeda motor hasil curian (penadah).

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syamsu Bakhtiar kepada wartawan mengatakan, Barra ditangkap saat bertandang ke rumah temannya di Jalan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada hari Minggu 11 November 2018, kemarin.

“Saat itu, Barra mengendarai sepeda motor yang ia beli via group facebook sepeda motor tersebut ternyata adalah motor curian” jelas Syamsu, Senin (12/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelakunya utama telah ditangkap bernama Jovan, dari Jovan diketahui bahwa sepeda motor yang ia curi dijual di group facebook dan dibeli oleh Abdul Rajab alias Barra.

Dari hasil interogasi, Abdul Rajab alias Barra mengakui kalau sepeda motor tersebut ia beli dari seseorang melalui group facebook dengan harga 2 juta rupiah.

“Saat ini Abdul Rajab alias Barra bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna proses pemeriksaan lebih lanjut” tutup Syamsu Bakhtiar.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru