Hasil Curiannya Dibarter Narkoba, Pencuri Asal Pelita Raya ini Diringkus

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Petugas kepolisian sektor Rappocini Restabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (17/3/2019).

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Sofyan Gunawan, diringkus oleh Timsus Polsek Rappocini dipimpin Iptu Nurtcahyana.

Pria berusia 19 tahun itu diringkus lantaran diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah tetangganya dan mengambil satu unit televisi LCD merk Sharp 42 inch dan kipas angin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah tertangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya namun pelaku mengaku beraksi dibantu oleh rekannya berinisial YS yang saat ini telah dinyatakan DPO” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda membenarkan, Minggu (17/03/2019).

Bukan hanya itu, kata Alex, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian disertai tindakan kekerasan (Curas) di Jalan Bulu Kunyi, saat itu pelaku berhasil merampas HP lalu dibarter dengan narkoba jenis sabu-sabu.

Dan pada bulan Januari 2019 lalu, pelaku juga melakukan Curas di Jalan Veteran Selatan dan berhasil merampas tas berisi HP dan uang tunai. HP hasil curian pelaku dijual via online Makassar Dagang.

Saat ini pelaku bersama barang bukti televisi sharp 42 inch hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolsek Rappocini guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru