Beritasulsel.com – Hari pertama Ops Zebra 2019, Aparat Pelaksana Operasi menjaring 80 pelanggaran, 67 pelanggar yang ditindak dengan tilang selebihnya pelanggar yang diganjar dengan surat teguran, data ini diperoleh dari Sat lantas Polres Tana Toraja, Rabu ( 23/10/2019).
Informasi lanjut yang diperoleh dari Sat Lantas, Operasi yang berlangsung di Jl. Ampera Makale Kabupaten Tana Toraja dipimpin oleh Kasat Lantas AKP. A. Tanri Abeng menghasilkan 60 Penindakan, sementara operasi di Jl. Poros bolu Kec. Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara yang dipimpin oleh Kanit Lantas Rantepao Iptu Puji Jatmika menghasilkan 20 Penindakan.
“Dihari pertama ini penindakan tilang didominasi oleh 17 pelanggaran pengendara dibawah umur yang tidak memiliki SIM, disusul 10 pelanggaran yang tidak menggunakan helm,” ucap A. Tenri Abeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu tujuan dari operasi zebra adalah meminimalisir penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, dengan tujuan untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.
Lebih jauh A. Tanri Abeng katakan bahwa salah satu cara mengedukasi generasi milenial adalah dengan cara diberlakukan penindakan tilang, diharapkan dengan cara ini dapat menekan kecendrungan dari generasi muda untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.
Menurutnya lagi, operasi zebra yang berlangsung saat ini diharapkan juga mampu menekan kecendrungan sikap dari pengendara yang masih mengabaikan keselamatannya sendiri.
Diakhir keterangannya, AKP. A. Tanri Abeng kembali menghimbau segenap warga masyarakat untuk memperhatikan sasaran dari Operasi Zebra 2019, yang diantaranya meliputi :
– Kelengkapan kendaraan dan pengemudi.
– Penggunaan HP saat berkendara.
– Pelanggaran rambu rambu lalu lintas.
– Penggunaan Helm SNI saat berkendara.
– Larangan berkendara saat dibawah pengaruh alkohol.
– Larangan berkendara di bawah umur.
– Larangan Penggunaan Knalpot Bising / racing.
– Larangan ugal ugalan dijalan raya saat berkendara.