Hari Pertama di Sidrap, Kapolres ‘Sikat’ Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Minggu, 30 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Usai dilantik dan diserah terimakan sebagai Kepala Kepolisian Resor Sidrap, AKBP Budi Wahyono langsung ‘sikat’ tiga pria pelaku penyalahgunaan narkoba dibeberapa tempat berbeda.

Ketiga terduga pelaku adalah warga Sidrap masing masing berinisial H alias Anca (31), warga Jalan Dongi Kelurahan Tanru Tedong, L alias Kelling (25), warga Jalan H. Abidin Pido Kelurahan Larumpu, serta LA (39) warga Desa Otting.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi mengatakan, pada hari Jumat (28/12) di Desa Bulu Cenrana, pihaknya menangkap H alias Anca bersama dengan barang bukti Lima butir pil diduga narkotika Golongan I jenis Ectacy, satu Unit Hp Android merk samsung dan satu Unit Ranmor Honda Blade warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada hari Sabtu (29/12) dua lagi berhasil dibekuk, yakni L alias Kelling dan LA. Keduanya ditangkap di Desa Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue, bersama dengan barang bukti berupa,

Empat butir pil diduga Narkotika Golongan I jenis Ectacy, dua pcs sachet kosong, lima Unit Hp Android merk, dua Unit Ranmor : Yamaha NMAX warna hitam & Kawasaki KLX warna putih serta Uang sebesar empat puluh juta rupiah.

“Penangkapan itu berkat informasi warga yang dikembangkan dengan teknik under cover buy (menyamar menjadi pembeli) lalu akhirnya para terduga berhasil diamankan” sebut AKP Badollahi melalui rilisnya, Minggu pagi (30/12/2018).

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses pemeriksaan dan menanti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru