Hanya Untuk Foya-foya, 4 Pria ini Nekat Jadi Pencuri

- Redaksi

Senin, 29 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Personel Resmob Polsek Panakkukang resor kota besar Makassar kembali menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Abdullah Dg Sirua (Abdesir), Kota Makassar, Minggu (28/10/2018) malam, sekira pukul 23.30 Wita.

Keempat anak remaja ini masing-masing berinisial JU (15), warga Jalan Abdullah Dg Sirua, KA alias Kahar (18) warga Gowa, MU alias Baba (18) warga Gowa dan RA alias Raul (18) warga Gowa.

Keempat pelaku, kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, merupakan komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Mereka ditangkap disaat sedang berada ditempat perkumpulannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah tertangkap dan dilakukan introgasi, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah kosong dengan mencungkil pintu rumah korban menggunakan parang.

“Setelah berhasil masuk, mereka langsung menggeledah kamar korban dan mencungkil lemari menggunakan sendok kemudian langsung mengambil barang korban” sebut Kompol Ananda, Senin (29/10/2018)

Barang hasil curian para pelaku, sambung Ananda, pelaku gunakan untuk berfoya foya salah satunya menghibur diri seperti karaoke.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah handphone, sebilah parang, sendok dan uang tunai Rp 500 Ribu.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutupnya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru