Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakukang dipimpin Ipda Robert Haryanto Siga berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat di Jalan Sunu Pettapenggawa Kelurahan Timungang Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (18/05/2019) Dini hari.
Menurut Ipda Robert, pelaku bernama Abd. Hakim alias Hakim (55), warga Jalan Pampang No.11 Makassar. Pelaku menganiaya korban bernama Rustam menggunakan senjata tajam yang menyebabkan alis hingga wajah korban mengalami luka.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Pelaku mengaku kesal karena korban mondar mandir di depan rumahnya sambil tertawa dan memainkan gas sepeda motornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, motif pelaku menganiaya korban diduga karena dendam lama. Dimana pada tahun 2017 silam, kata Robert, Rustam pernah menganiaya Hakim menggunakan senjata tajam hingga wajah sebelah kanan Hakim kala itu mengalami luka.
“Rustam lalu divonis dan menjalani hukuman baru bebas pada tahun 2018,” ungkap Robert.
“Demi kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku Hakim telah diamankan di Mapolsek Panakukang,” Tandas Robert. (RIS/BSS)