Hakim di Makassar Diringkus di Jalan Sunu Usai Aniaya Warga, Diduga Dendam Lama

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakukang dipimpin Ipda Robert Haryanto Siga berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat di Jalan Sunu Pettapenggawa Kelurahan Timungang Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (18/05/2019) Dini hari.

Menurut Ipda Robert, pelaku bernama Abd. Hakim alias Hakim (55), warga Jalan Pampang No.11 Makassar. Pelaku menganiaya korban bernama Rustam menggunakan senjata tajam yang menyebabkan alis hingga wajah korban mengalami luka.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Pelaku mengaku kesal karena korban mondar mandir di depan rumahnya sambil tertawa dan memainkan gas sepeda motornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, motif pelaku menganiaya korban diduga karena dendam lama. Dimana pada tahun 2017 silam, kata Robert, Rustam pernah menganiaya Hakim menggunakan senjata tajam hingga wajah sebelah kanan Hakim kala itu mengalami luka.

“Rustam lalu divonis dan menjalani hukuman baru bebas pada tahun 2018,” ungkap Robert.

“Demi kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku Hakim telah diamankan di Mapolsek Panakukang,” Tandas Robert. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru