Hakim di Makassar Diringkus di Jalan Sunu Usai Aniaya Warga, Diduga Dendam Lama

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakukang dipimpin Ipda Robert Haryanto Siga berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat di Jalan Sunu Pettapenggawa Kelurahan Timungang Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (18/05/2019) Dini hari.

Menurut Ipda Robert, pelaku bernama Abd. Hakim alias Hakim (55), warga Jalan Pampang No.11 Makassar. Pelaku menganiaya korban bernama Rustam menggunakan senjata tajam yang menyebabkan alis hingga wajah korban mengalami luka.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Pelaku mengaku kesal karena korban mondar mandir di depan rumahnya sambil tertawa dan memainkan gas sepeda motornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, motif pelaku menganiaya korban diduga karena dendam lama. Dimana pada tahun 2017 silam, kata Robert, Rustam pernah menganiaya Hakim menggunakan senjata tajam hingga wajah sebelah kanan Hakim kala itu mengalami luka.

“Rustam lalu divonis dan menjalani hukuman baru bebas pada tahun 2018,” ungkap Robert.

“Demi kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku Hakim telah diamankan di Mapolsek Panakukang,” Tandas Robert. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru