Hadiri Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Retribusi PBG, ini Kata Ketua DPRD Sinjai

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin bersama Ketua Bapemperda, A. Zainal Iskandar menghadiri Sosialisasi percepatan pelaksanaan retribusi persetujuan bangunan gedung bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai. Jumat (4/03/2022).

Kegiatan yang digelar secara virtual ini turut dihadiri Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang mengapresiasi regulasi terkait ditetapkannya perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan mengubah peraturan lainnya, sebab dengan terbitnya PBG mampu mengurangi potensi kehilangan pendapatan daerah Kabupaten Sinjai.

“Dengan adanya regulasi ini tentunya diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung” harapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, DR Suhajar Diantoro mengatakan kendati telah berlaku, dalam praktiknya penerapan PBG belum berjalan maksimal hingga di daerah.

“Masih banyak pemerintah daerah di seluruh Indonesia belum membuat peraturan daerah (Perda) tentang PBG ini”katanya.

Diketahui, Sosialisasi ini dimaksudkan sebagai informasi dari Pemerintah dengan adanya pengganti status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG diterbitkan sebagai perizinan mendirikan bangunan baru maupun mengubah fungsinya.

 

 

Berita Terkait

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.
Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:36

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru