Makassar, Sulsel – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Malam Pisah Sambut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, di Makassar, Senin malam (22/2/2021).
Dalam agenda tersebut, Wagub menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel yang lama Firdaus Dewilmar. Termasuk mengapresiasi kinerja Firdaus Dewilmar yang telah menjabat selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan keluarga mengungkapkan terima kasih atas segala dedikasinya selama mengemban amanah serta semoga sukses dalam amanah yang baru,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wagub juga menyampaikan prestasi Firdaus selama menjabat sebagai Kajati Sulsel yang telah berhasil mengembalikan asset daerah dengan nilai menghampiri 10 triliun rupiah.
“Selama menjabat di Sulsel, Pak Firdaus sudah sangat membantu pemerintah provinsi dalam penanganan kasus hukum di daerah ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam penanganan covid di Sulsel, Wagub juga mengakui kerjasama pihak kejaksaan tinggi dengan pemerintah provinsi, termasuk dalam mengawal pertumbuhan ekonomi di daerah ini untuk tetap tumbuh selama masa pandemi.
Sekedar diketahui, Kajati Sulsel yang lama Firdaus Dewilmar digantikan oleh Kajati Sulsel yang baru Raden Febrytriyanto.
Dalam malam pisah sambut itu, Wagub Sulsel juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sulsel yang baru.
“Selamat datang kepada Bapak Kajati Sulsel yang baru. Semoga bisa bersinergi dan Allah mudahkan dalam tugasnya yang baru,” ungkapnya.
Wagub pun berharap Kajati Sulsel yang baru bisa membangun sinergi yang baik dengan pemerintah provinsi khususnya dalam berkolaborasi dengan program pemerintah termasuk dalam penanganan covid di Sulsel.
Sementara itu, Kajati Sulsel yang lama Firdaus Dewilmar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah provinsi yang telah mendukung penuh penanganan kasus hukum di Sulsel.
Menurutnya, penanganan kasus di daerah ini bisa berjalan dengan baik termasuk kolaborasi Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi dalam penanganan covid bisa berjalan secara maksimal, akibat kerjasama ‘Team Work’ yang terbangun antara Kejati, Pemprov dan unsur Forkopimda lainnya.
“Kurang lebih 1 tahun 8 bulan saya bertugas di Sulsel, kemungkinan itu relatif panjang bisa juga relatif pendek. Karena tidak banyak yang bisa kami perbuat tanpa dukungan Gubernur dan Forkopimda. Khususnya dalam mengawal program pemerintah terkait penanganan masalah covid di Sulsel dan pemulihan ekonomi nasional di daerah,” tuturnya.
Sebagai penegak hukum, kata Firdaus, banyak perkara yang sudah diselesaikan pihak Kejati yang sudah lama tidak selesai. Salah satunya, terkait dengan persoalan pembebasan lahan di Kabupaten Tana Toraja untuk pembangunan bandara.
Firdaus pun menyampaikan harapannya kepada Kejati Sulsel yang baru untuk membangun kerjasama yang lebih baik lagi dan juga bisa melanjutkan program penanganan covid di Sulsel. (*)