Gugatan Rival Ditolak MK, Suardi Saleh: Ini Kemenangan Kita Semua, Mari Bersama Majukan Barru 

- Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bupati Barru terpilih Suardi Saleh memberi tanggapan bijak pasca-gugatan dua rivalnya ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Sesaat setelah mendapat kabar putusan MK yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Anwar Usman, Suardi Saleh mengajak semua pihak untuk menghargai dan menerima putusan sela tersebut.

“Alhamdulillah. Sejak awal, kami memang sangat yakin jika gugatan yang dilayangkan itu akan ditolak. Tapi kami menghargai jika menempuh jalur dan proses itu ke MK,” kata Suardi Saleh, Rabu (17/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sama saat dinyatakan unggul di hasil quick count dan penghitungan resmi KPU, Suardi Saleh yang maju berpasangan dengan Aska Mappe, kembali mengingatkan kepada semua jajaran tim, pendukung dan relawannya untuk tidak larut dengan eforia. Apalagi saat ini masih berada di tengah pandemi Covid-19.

“Sekali lagi, ini kemenangan kita semua. Kemenangan rakyat Barru. Mari kita bersama memajukan dan sejahterakan Barru. Insya Allah kita bisa,” imbau Suardi Saleh.

Sekadar diketahui, MK dalam putusan selanya menyatakan menolak permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum, dan Mudassir-Aksah Kasim. Salah satu pertimbangan hakim, selisih perolehan suara antara pemohon dan termohon sangat berjauhan. Melebihi persentase yang disyaratkan.

Berdasar putusan ini, maka kemenangan SS-AK semakin sempurna. Sesuai hasil penghitungan oleh KPU, SS-AK mendulang dukungan sekira 46,30%. Malkan-Salahuddin 33,94%, dan Mudassir-Aksah 19,76%.

Pasca-putusan ini, selanjutnya SS-AK akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Setelah itu, diusulkan ke Mendagri untuk dijadwalkan pelantikan secara resmi.

Informasi yang dihimpun, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilakukan secara tahap. Tahap pertama atau yang tidak ada gugatan di MK, dijadwalkan akhir Februari. Sementara yang masih berproses di MK, menunggu hasil putusan.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal
Husain M Saud Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahim Antar Sesama
IKA Prajab PNS 2005 Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:55

HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:47

Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru