Gugatan Rival Ditolak MK, Suardi Saleh: Ini Kemenangan Kita Semua, Mari Bersama Majukan Barru 

- Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bupati Barru terpilih Suardi Saleh memberi tanggapan bijak pasca-gugatan dua rivalnya ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Sesaat setelah mendapat kabar putusan MK yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Anwar Usman, Suardi Saleh mengajak semua pihak untuk menghargai dan menerima putusan sela tersebut.

“Alhamdulillah. Sejak awal, kami memang sangat yakin jika gugatan yang dilayangkan itu akan ditolak. Tapi kami menghargai jika menempuh jalur dan proses itu ke MK,” kata Suardi Saleh, Rabu (17/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sama saat dinyatakan unggul di hasil quick count dan penghitungan resmi KPU, Suardi Saleh yang maju berpasangan dengan Aska Mappe, kembali mengingatkan kepada semua jajaran tim, pendukung dan relawannya untuk tidak larut dengan eforia. Apalagi saat ini masih berada di tengah pandemi Covid-19.

“Sekali lagi, ini kemenangan kita semua. Kemenangan rakyat Barru. Mari kita bersama memajukan dan sejahterakan Barru. Insya Allah kita bisa,” imbau Suardi Saleh.

Sekadar diketahui, MK dalam putusan selanya menyatakan menolak permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum, dan Mudassir-Aksah Kasim. Salah satu pertimbangan hakim, selisih perolehan suara antara pemohon dan termohon sangat berjauhan. Melebihi persentase yang disyaratkan.

Berdasar putusan ini, maka kemenangan SS-AK semakin sempurna. Sesuai hasil penghitungan oleh KPU, SS-AK mendulang dukungan sekira 46,30%. Malkan-Salahuddin 33,94%, dan Mudassir-Aksah 19,76%.

Pasca-putusan ini, selanjutnya SS-AK akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Setelah itu, diusulkan ke Mendagri untuk dijadwalkan pelantikan secara resmi.

Informasi yang dihimpun, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilakukan secara tahap. Tahap pertama atau yang tidak ada gugatan di MK, dijadwalkan akhir Februari. Sementara yang masih berproses di MK, menunggu hasil putusan.(*)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru