Gelar Sosialisasi Pencegahan KKN, ini Kata Wabup Sinjai

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi Pencegahan KKN

Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi Pencegahan KKN

Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang bertempat di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Senin (16/12).

Ketua Panitia, Andi Adeha Syamsuri, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sehingga dengan demikian dapat terhindar dan menghindari kemungkinan terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau (KKN).

“Dalam pelaksanaan tugas kita masing-masing khususnya bagi ASN maupun para pejabat yang terbukti, terlibat pidana korupsi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tentu sanksinya cukup berat selain saksi pidana juga sanksi administrasi kepegawaian yaitu dengan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN”, ungkap Andi Adeha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menuju pemerintahan yang bersih yang merupakan salah satu langkah kongkrit dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Menurut Andi Kartini bahwa pencegahan korupsi bukan hanya dilakukan oleh KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian dan Aparat Pengawas internal, namun idealnya hal itu harus dimulai dari kesadaran diri masing-masing.

“Didalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, semua mempunyai peran dan fungsi serta mempunyai aturan dalam pelaksanaannya, kita harus siap untuk melaksanakan semua peraturan tersebut, memahami saja itu tidak cukup, tetapi kita harus melaksanakan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, sehingga kita harus Iebih berhati-hati khususnya dalam pengelolaan keuangan jangan sampai kita melakukan tindakan yang menyimpang”, ucap Andi Kartini.

“Saya berharap apabila ada rekomendasi hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal maupun Eksternal (BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten), agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan yang direkomendasikan atau yang disarankan”, tuturnya.

Turut hadir Camat Sinjai Timur, perwakilan Ketua DPRD Sinjai, perwakilan Kepolisian Resort Sinjai, Aparatur pemerintah se-Kecamatan Sinjai Timur, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Sinjai Timur, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Sinjai Timur, Ketua BPD se-Kecamatan Sinjai Timur. (Sambar)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51