Gelar ‘Pesta Sabu’, Tiga Pria ini Digulung Polisi

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tiga orang pria asal Kabupaten Luwu masing masing Ambar (41), Erwin (22), dan Adi (27), diringkus petugas kepolisian diduga pelaku penyalahgunaan narkboba.

Ketiga pelaku diringkus di salah satu rumah di Dusun Redo, Desa Komba Selatan, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Minggu sore (3/3/2019).

Barang bukti yang turut diamankan, 1 sachet berisi kristal bening diduga shabu berat 0,40 gram, 1 set alat hisap sabu (Bong), 1 unit timbangan digital, 1 batang kaca pirek, 1 potongan pipet (sendok takar sabu), 2 buah korek api gas, serta uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin mengatakan, penangkapan itu berkat informasi warga yang resah dengan kegiatan para pelaku.

“Informasi itu lalu ditindaklanjuti dan ditemukanlah Ambar berdiri di pintu, saat digeledah ditemukan 1 sachet berisi kristal bening, penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah dan ditemukan kedua pelaku yakni Erwin dan Adi sedang mengonsumsi sabu” ungkap Awaluddin, Rabu (6/3/2019).

Saat diinterogasi, Erwin dan Adi mengaku bahwa sabu yang ia konsumsi diperoleh dari Ambar dengan cara dibeli, sedangkan Ambar mengaku bahwa barang tersebut ia dapat di Kabupaten Wajo dari seseorang yang tidak ia kenal.

“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan bersama barang buktinya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Awaluddin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58