Gelar Pesta Sabu Lalu Melawan Saat Hendak Ditangkap, Curat di Pinrang Ditembak

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim gabungan Satreskrim Polres Pinrang berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) bernama Ruslan alias Cullang (34) asal Salu Kalobe Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Ia diringkus disebuah rumah di Kampung Bungi Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat dini hari tadi (28/02/2020).

Saat itu, Polisi mendapat informasi bahwa Ruslan alias Cullang yang menjadi DPO Polres Pinrang kasus Curat tahun 2018 lalu, sedang berpesta sabu di rumah tersebut bersama rekannya bernama Imran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu bergerak mengepung rumah yang dimaksud tapi mendapat perlawanan dari pelaku. “Pelaku mempersenjatai diri dengan badik, kapak dan juga parang. Pelaku juga sempat menyiram petugas menggunakan air panas,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara sesaat lalu.

Saat pintu rumah didobrak, imbuh Dharma, pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam tersebut sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

“Dua betis pelaku dibocor timah panas dengan maksud dilumpuhkan,” sambungnya.

Setelah dilumpuhkan, kata dia, barulah pelaku diamankan bersama barang bukti tiga sachet berisi kristal bening diduga Shabu, satu buah timbangan digital, bong atau alat hisap shabu, pireks serta beberapa sachet plastik bening yang sudah kosong.

“Barang bukti lainnya, empat unit Handphone (HP) berbagai merek, satu unit kamera digital, badik, parang dan kapak serta gunting besi,” urai Dharma.

Saat diintrogasi, sambung Dharma, pelaku mengakui telah melakukan curat di rumah korban saat korban meninggalkan rumahnya melaksanakan shalat Idul Fitri tahun 2018 lalu.

“Pelaku (Cullang) juga mengakui bahwa tiga sachet diduga sabu tersebut adalah miliknya. Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Dharma. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru