Gelar Pesta Sabu Idul dan Edi Diringkus Polisi, ini BB yang Diamankan

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku usai diamankan

Kedua pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Luwu, dipimpin Kasat Narkoba AKP Awaluddin berhasil meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, di Dusun Tiangka, Desa Sampeang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (20/01/2020) sekira pukul 12.15 Wita.

Kedua pria yang diamankan, kata AKP Awaluddin, masing masing berinisial MS alias Idul (29) dan ET alias Edi (38), warga setempat.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 sachet yang diduga berisi Sabu dengan berat kotor 1,40 gram, 1 sachet bekas pakai, 1 tempat rokok gudang garam,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“1 batang potongan pipet diduga sendok Sabu, 2 buah korek gas dan alat isap Sabu alias Bong,” urai Awaluddin Senin malam (21/01/2020).

Penangkapan itu kata dia bermula saat personel mendapat laporan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah di Dusun Tiangka. Personel lalu melakukan penggerebekan dan menemukan kedua pelaku di salah satu rumah di dusun tersebut.

“Saat ditemukan, kedua pelaku diduga baru saja selesai pesta sabu. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah dinyatakan DPO berinisial (HD),” imbuh Awaluddin.

Kini kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Luwu guna proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru