Gelar Pesta Sabu Idul dan Edi Diringkus Polisi, ini BB yang Diamankan

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku usai diamankan

Kedua pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Luwu, dipimpin Kasat Narkoba AKP Awaluddin berhasil meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, di Dusun Tiangka, Desa Sampeang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (20/01/2020) sekira pukul 12.15 Wita.

Kedua pria yang diamankan, kata AKP Awaluddin, masing masing berinisial MS alias Idul (29) dan ET alias Edi (38), warga setempat.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 sachet yang diduga berisi Sabu dengan berat kotor 1,40 gram, 1 sachet bekas pakai, 1 tempat rokok gudang garam,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“1 batang potongan pipet diduga sendok Sabu, 2 buah korek gas dan alat isap Sabu alias Bong,” urai Awaluddin Senin malam (21/01/2020).

Penangkapan itu kata dia bermula saat personel mendapat laporan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah di Dusun Tiangka. Personel lalu melakukan penggerebekan dan menemukan kedua pelaku di salah satu rumah di dusun tersebut.

“Saat ditemukan, kedua pelaku diduga baru saja selesai pesta sabu. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah dinyatakan DPO berinisial (HD),” imbuh Awaluddin.

Kini kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Luwu guna proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru