Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakukang dipimpin Ipda Roberth Hariyanto Siga berhasil meringkus sepasang kekasih yang diduga menggelar pesta sabu di kamar hotel di Jalan Pettarani 2 Kota Makassar, Minggu (28/7).
Informasi dari pihak kepolisian, kedua terduga pelaku berinisial HAS (51) warga Sukamulia Kota Makassar dan pasangannya berinisial RIS (32) warga Jalan Antang Raya Kota Makassar.
Pada penangkapan itu, Polisi juga berhasil mengamankan 1 buah alat hisap sabu yakni bong, 5 paket sachet diduga sabu, uang sebanyak 500 ribu rupiah, dan 3 sachet plastik yang sudah kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu dihotel Grand City Inn di Jalan Pettarani 2 bersama rekan wanitanya dan pelaku juga mengakui ke 5 sachet barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan ia jual seharga 100 ribu sampai dengan 200 ribu persachet dan barang haram tersebut ia beli dari seorang berinisial PC,” ujar Kasi Humas Polsek Panakukang Brioka Ahmad Halim, Senin (29/7)
Saat ini pasangan tersebut telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (HS/BSS)