Gelar Pesta Sabu di Hotel, Sepasang Kekasih di Makassar Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakukang dipimpin Ipda Roberth Hariyanto Siga berhasil meringkus sepasang kekasih yang diduga menggelar pesta sabu di kamar hotel di Jalan Pettarani 2 Kota Makassar, Minggu (28/7).

Informasi dari pihak kepolisian, kedua terduga pelaku berinisial HAS (51) warga Sukamulia Kota Makassar dan pasangannya berinisial RIS (32) warga Jalan Antang Raya Kota Makassar.

Pada penangkapan itu, Polisi juga berhasil mengamankan 1 buah alat hisap sabu yakni bong, 5 paket sachet diduga sabu, uang sebanyak 500 ribu rupiah, dan 3 sachet plastik yang sudah kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu dihotel Grand City Inn di Jalan Pettarani 2 bersama rekan wanitanya dan pelaku juga mengakui ke 5 sachet barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan ia jual seharga 100 ribu sampai dengan 200 ribu persachet dan barang haram tersebut ia beli dari seorang berinisial PC,” ujar Kasi Humas Polsek Panakukang Brioka Ahmad Halim, Senin (29/7)

Saat ini pasangan tersebut telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru