Gelar Pesta Sabu, 6 Muda Mudi Diringkus Polsek Maritengngae Sidrap

- Redaksi

Rabu, 5 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus aparat kepolisian sektor Maritengngae resort Sidrap di salah satu kamar kost di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa malam (4/9/2018).

Keenam muda mudi tersebut yang ditangkap karena diduga menggelar pesta narkoba, masing-masing berinisial EH (18), Is (19) keduanya berasal dari Belawa, Kabupaten Wajo, RS (20) warga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, M (21), warga kampung Dare, YR (17) warga Mangkutana dan KR (21) warga Palopo.

“Iya (telah diamankan), jumlahnya enam orang empat pria dan dua wanita” kata Kapolsek Maritenggae Iptu Hj. Rosnawati membenarkan informasi penangkapan tersebut, Rabu (5/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan keenam pelaku yang terbagi antara empat orang pria dan dua wanita, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Maritengngae, Aipda Agus Salim. Selain mengamankan para pelaku, beberapa barang bukti juga disita dari para pelaku.

Diantaranya, satu sachet plastik putih bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu sabu, enam buah HP android berbagai merk, satu korek api, tiga pipet plastik.

Para terduga pelaku, kata Hj. Rosnawati, rencananya akan dilimpahkan ke Polres Sidrap dan akan ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Sidrap.

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru