Gelar Musrenbang Anak, Pemkot Parepare Komitmen Libatkan Peran Anak dalam Pembangunan Daerah

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar Musrenbang Anak Kota Parepare tahun 2024.

Pembukaan Umum Penyelenggaraan Musrenbang Anak Kota Parepare tahun 2024 itu berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Jumat, 1/3/2024.

Pelaksanaan Musrenbang Anak Kota Parepare Tahun 2024 dilaksanakan dengan Tema: “Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Inklusi melalui Partisipasi Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali adalah Kepala Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun dan dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare dan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun mengatakan apresiasinya atas pelaksanaan Musrenbang Anak tersebut. Hal itu, kata dia, membuktikan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan ruang bagi anak berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan dapat mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah dan menjadi wadah penyaluran aspirasi bagi anak, yang akan menjadi bahan masukan Pemerintah Daerah didalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025,” ucap Zulkarnaen.

Ia mengungkapkan Pemerintah Kota Parepare memiliki perhatian dan kepedulian terhadap pembangunan dan pemenuhan kebutuhan anak. Kebutuhan anak merupakan salah satu prioritas dalam agenda pembangunan Kota Parepare, mulai dari kebutuhan anak di sektor pendidikan, kesehatan, sosial budaya, kebutuhan bermain dan lain sebagainya. Saat ini Kota Parepare telah menyediakan fasilitas kebutuhan anak dalam berbagai bidang pembangunan.

“Kami memahami bahwa hak dasar anak dan pemberdayaan perempuaan harus memiliki payung hukum, dan melahirkan Perda No 12 tahun 2015 terkait perlindungan perempuan dan anak. Dan saat ini kita memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kota Layak Anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zulkarnaen menjelaskan Pemerintah Daerah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. Komitmen tersebut diperkuat dengan melibatkan peran anak-anak di Kota parepare yang tergabung dalam Forum Anak.

“Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang. Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru