Gelar Judi di Tengah Pandemi Covid-19, Oknum Kades di Barru Dicokok Polisi

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Diimbau jaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, namun lima orang pria warga Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, malah gelar judi joker tanpa menghiraukan imbauan tersebut.

Ironisnya, satu diantaranya adalah oknum Kepala Desa (Kades) yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Untungnya, polisi segera bertindak mengamankan kelima pria tersebut, Kamis (14/05/2020).

Oknum Kades tersebut berinisial SHR (48) warga Kampung Baru Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat lainnya berinisial JML (42), warga Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja. MKR (45), warga Kelurahan Kiru-kiru, Kecamatan Soppeng Riaja, ACC (31) dan AKS (31), warga Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja.

Menurut Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin, kelima terduga pelaku diamankan di Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja. “Mereka diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar 580 ribu rupiah dan kartu Joker yang digunakan bermain judi,” ungkap AKP Sainuddin.

Menurut keterangan para terduga pelaku, kata Sainuddin, perjudian tersebut mereka mulai pada hari Rabu 13 Mei 2020 sekitar pukul 19.30 wita sampai dengan Kamis 14 Mei 2020 dini hari sekira pukul 01.30 wita dengan uang taruhan mulai dari Rp10.000, sampai dengan Rp100.000, sekali Game.

“Saat ini mereka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sainuddin.

Reporter: Aziz Kane
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan
5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:01

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru