Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Maryam (40) diringkus dikediamannya di Perumahan Branch Village Blok D1 No 2, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Senin (17/06/2019) sekira pukul 21.30 Wita.
Setelah diamankan, kata Ipda Artenius, tersangka menerangkan bahwa memang benar telah menggelapkan sejumlah dana jamaah umrah dari travel Sabila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jumlah dana yang digelapkan oleh tersangka adalah sebesar Rp. 400.000.000,-(empat ratus juta rupiah). Dalam hal ini tersangka bekerja sama dengan travel Sabila untuk memberangkatkan jamaah umrah namun dana tersebut tidak distorkan pada travel Sabila,” ucap Artenius menirukan pengakuan pelaku.
“Menurut keterangan tersangka dana tersebut dipakai untuk menyewa ruko dan perlengkapan serta dipakai dana operasional dalam hal pengurusan jamaah umrah tersebut. Perusahan travel umrah miliknya yaitu CV. Maryam Nur Rasyd sudah bekerja sama dengan Travel umrah Sabila selama 3 tahun,” sambung Artenius.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Penyidik Subdit II Harda Ditkrimum Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut. (RIS/BSS)