Gasak Uang Puluhan Juta Milik Keluarga Dekatnya, Pria Ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel – Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua, Polres Wajo mengamankan pelaku pencurian uang di Desa Batu Sutanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Rabu, 9/9/2020.

Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman mengatakan bahwa pelaku Rahmat (20) warga Kabupaten Wajo.

“Pelaku mengambil uang korbannya dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu belakang yg sudah terbuka, kemudian mengambil uang yang disimpan dibawa bantal dalam saku celana korban. Setelah itu pelaku keluar melalui pintu yg sama selanjutnya pulang kerumahnya lalu sebagian uang tersebut dimasukkan kedalam botol maizone lalu disembunyikan dibawa karung samping rumah pelaku. Sebagian dibelikan baju dan dibelikan makanan dan minuman”, ucap Jasman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah)”, imbuhnya.

Menurut Jasman, antara pelaku dengan korban merupakan keluarga dekat dimana pelaku sering melihat korban menyimpan uangnya dibawah bantal.

Saat ini pelaku bersama barang bukti uang sebanyak Rp. 4.550.000 (empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah ) diamankan di Polsek Pitumpanua untuk penyidikan selanjutnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru