Gara-gara Status Facebook 2 Pria Terlibat Duel, 1 Tewas Ditembak

- Redaksi

Minggu, 25 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi saling menantang terkait Pilpres di media sosial Facebook berujung duel di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Subaidi, seorang tukang gigi, tewas setelah tubuhnya ditembus peluru panas dengan pistol rakitan milik Andika, pelaku.

Rabu (21/11/2018) siang, korban warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, batal mendatangi pasiennya di Desa Sukobanah Laok.

Di tengah jalan, dia bertemu pelaku, pria pemilik akun Facebook yang menantang guru korban lewat komentar di status Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya pun terlibat duel. Korban membawa senjata tajam dan pelaku membawa pistol rakitan. Akhir cerita, pelaku menembak dada korban hingga tembus ke punggung. Korban pun tewas.

“Dalam hitungan jam, Polres Sampang berhasil membekuk pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (24/11/2018).

Sebelumnya, guru korban sempat mengunggah foto dengan memegang senjata tajam. Foto tersebut dilengkapi status yang menantang pendukung salah satu calon presiden.

Kemudian status guru korban dibalas oleh akun Facebook atas nama Idris Afandi Afandi yang diduga milik pelaku, dengan komentar bernada siap menghadapi tantangan itu.

Rekan korban sempat mendatangi rumah pelaku untuk mengonfirmasi komentar tersebut. Pelaku membenarkan akun tersebut miliknya, namun bukan dirinya yang menulis komentar.

“Pelaku mengaku ponselnya telah dijual dan tidak mengetahui siapa yang menulis komentar tersebut,” jelas Barung.

Beberapa hari setelahnya, korban mengunggah video pelaku yang disebutnya ketakutan hingga terkencing-kencing saat didatangi rekannya.

Dalam video tersebut, korban juga memberi keterangan akan membunuh pelaku jika bertemu. Pertemuan pun terjadi hingga berujung duel pada Rabu (21/11/2018) siang.

Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan yang disengaja dan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun,” ujarnya. [kompas.com]

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:25

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:34

Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40