Gara-gara Sabu, Dua Lagi Warga Sidrap Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Sidrap

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Sidrap

Beritasulsel.com – Dua lagi warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diamankan diduga akibat barang haram narkoba jenis sabu sabu.

Keduanya adalah Alex dan Jufri warga Jalan Rusa Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap. Kedua pelaku diringkus petugas kepolisian pada Rabu malam (12/12/2018).

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi kepada wartawan membenarkan informasi itu. Badollahi mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi tentang tindak penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua pelaku di dua lokasi berbeda bersama barang bukti diduga narkoba jenis sabu sabu dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan sabu sabu yakni alat hisap sabu yaitu Bong, sendok takar sabu, dan pipa kaca/pireks.

Keduanya, kata Badollahi, telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik dan terhadap keduanya untuk sementara dapat dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara” tutupnya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru