Gadis 14 Tahun di Pinrang Dicabuli Pria Beristri

- Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – Seorang pria berinisial RML berprofesi sebagai seorang buruh terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian resort Pinrang, Sulawesi Selatan, lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak majikannya berinisial HLM yang masih berusia 14 tahun.

Hal itu dikatakan kepala reserse mobile (Resmob) Polres Pinrang Ipda Hasmun yang ditemui para wartawan Rabu (18/7/2018) sore kemarin.

Hasmun mengatakan, setelah terduga pelaku mengetahui dirinya dilaporkan terkait dengan dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap korban HLM, RML langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ditempat pelariannya, “Pelaku sudah kita amankan setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Jeneponto Selama Satu bulan” sebut Hasmun

Hasmun mengatakan, pelaku menggagahi anak majikannya yang masih berusia 14 tahun ditempat kerjanya di Jalan Wolter Mongisidi, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, pada 26 juni lalu.

Pelaku yang sudah memiliki anak istri Kata Hasmun, sangat dekat dan akrab dengan korban, kedekatan itulah, Kata Hasmun di manfaatkan pelaku mencabuli korban saat tengah berada ditempat kerja pelaku.

“Pelaku (RML) ini sangat akrab dan dekat dengan korban (HLM). Pelaku ini sebenarnya sudah punya istri dan anak” ungkap Hasmun.

Sementara itu, pelaku mengaku melakukan perbuatan keji itu lantaran tergiur sikap manja korban yang sering merengek rengek kepada pelaku setiap Kali bertemu.

“Dia (HLM) itu selalu bermanja manja kepada saya” Kata RML saat mengakui perbuatannya didepan penyidik.

Berita Terkait

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
“Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan”, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Bersama Jajaran Bagikan Takjil Kepada Warga
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
Pemdes Bonto Cinde Ajukan Kerjasama Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
Jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengadakan Acara Buka Puasa Bersama dan Tausiyah Ramadan 1446 H
Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:43

Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:29

“Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan”, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Bersama Jajaran Bagikan Takjil Kepada Warga

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru